Parlemen Rusia telah meloloskan amandemen undang-undang yang melarang propaganda LGBT di kalangan orang dewasa.
RUU ini merupakan perluasan dari UU tahun 2013 yang melarang propaganda LGBT (yang disebut hubungan seksual non-tradisional) di kalangan anak di bawah umur.
RUU anti LGBT ini mengkriminalisasi tindakan apa pun yang dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan LGBT dalam film, online, iklan, atau di depan umum.
Di bawah undang-undang LGBT yang baru, pelanggar dapat didenda hingga 400.000 rubel dan organisasi 5 juta rubel karena menyebarkan LGBT.
Sementara, sanksi bagi orang asing dapat menghadapi penangkapan dan pengusiran hingga 15 hari dari Rusia.
Presiden Rusia Vladimir Putin diperkirakan akan menandatangani RUU itu menjadi UU dalam beberapa hari mendatang, setelah diteruskan ke Dewan Federasi.