Kamis, 11 Juni 2026

Pemilik Ponsel Wajib Daftar Anti Pornografi

Pemerintah China mengeluarkan peraturan yang mengharuskan para pengguna telepon genggam (ponsel) mendaftar identitas diri mereka.

Tayang:
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, CHINA --- Pemerintah China mengeluarkan peraturan yang mengharuskan para pengguna telepon genggam (ponsel) mendaftar identitas diri mereka.

Peraturan ini bertujuan untuk keamanan dan anti pornografi. Dan peraturan ini dinilai beberapa kalangan sebagai cara baru pemerintah untuk mengawasi warganya.

Pemerintah China, seperti dikutip dari koran China Daily, menggunakan peraturan ini untuk mengatasi banyaknya pesan atau data berbau pornografi dan penipuan.

Peraturan itu diterapkan sejak Rabu, 1 September 2010, dan berlaku bagi siapa saja, baik warga maupun pendatang, termasuk juga bagi mereka yang hanya singgah.

Peraturan ini juga diterapkan oleh banyak negara di Eropa dan Asia untuk mengantisipasi aksi teror melalui telepon atau penjualan obat-obatan terlarang.

Namun aktivis HAM China melihatnya secara berbeda. Mereka menganggap ini adalah cara baru China untuk melacak mereka yang secara spontan ikut dalam sebuah protes.

“Menurut saya pemerintah telah mengambil pelajaran dari aktivis Iran yang menyampaikan protesnya melalui sms dan Twitter sehingga tergalang dukungan dan mereka melakukannya atas dasar stabilitas sosial,” ujar koordinator riset Pembela HAM China, Wang Songlian.

Dia menambahkan bahwa peraturan ini salah satu bentuk ketatnya kendali pemerintah atas teknologi komunikasi. Sebelumnya, China telah melakukan sensor terhadap situs internet yang dianggapnya mengganggu pemerintah, termasuk diantaranya adalah Twitter, Facebook dan Youtube.

China memiliki lebih dari 800 juta nomor telepon genggam yang telah digunakan. Menurut laporan koran The Global Times, sekitar 320 juta dari angka tersebut didaftarkan dengan nama palsu.

Mereka harus mendaftarkan nomornya lagi dengan nama asli sampai pada tahun 2013.  Jika tidak, yang bersangkutan akan ditahan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved