Sabtu, 13 September 2025

Penusukan Pemuka Agama

Istri Penatua Sihombing Belum Bisa Melihat Suaminya

Kondisi Penatua Asia Lumbantoruan Sihombing sampai saat ini belum dapat dikunjungi oleh pihak keluarga.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Istri Penatua Sihombing Belum Bisa Melihat Suaminya
Dokumen Pribadi/Tribunnews.com
Penatua Asian Lumbantoruan Sihombing dalam perawatan dokter.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi Penatua Asian Lumbantoruan Sihombing sampai saat ini belum dapat dikunjungi oleh pihak keluarga. Istri Sihombing yang mengenakan pakaian bermotif kotak-kotak biru masih menunggu di ruang tunggu RS. Mitra Keluarga Bekasi Timur.

Boru Pakpahan, Istri Sihombing masih tampak lemas dan tidak dapat dimintai komentarnya. Dia hanya terbaring dan tampak dikipasi oleh anggota jemaat lainnya.

"Kita juga belum boleh melihat Pak Sihombing, kondisinya bagaimana kita belum tahu," ujar Penatua Johnson kepada Tribunnews.com di depan ruang IGD RS. Mitra Keluarga Bekasi Timur,  Jalan Pengasinan, Rawa Semut, Margahayu, Bekasi, Minggu (12/09/2010).

Johnson mengatakan dirinya bersama anggota jemaat HKBP Pondok Timur masih menunggu untuk diperbolehkan melihat kondisi Sihombing. Dia juga memastikan akan memberikan penjelasan ke publik peristiwa yang terjadi pagi itu.

Sementara itu, Jemaat HKBP Nelson Sitorus mengatakan kasus itu bukan terkait sengketa tanah karena lahan yang digunakan sebagai tempat beribadat adalah milik gereja.

"Tapi izin belum dikeluarkan, kita tanya sama pemkot, mereka kalau ditanya harus penuhi syarat peraturan bersama menteri, seperti itulah alasan mereka," ujarnya.

Ketika ditanya pelaku penyerangan adalah kelompok tertentu. Nelson tidak dapat menjawab kelompok tertentu karena massa terlihat sudah bercampur.

"Kelihatan sudah bercampur dan kebanyakan dari luar, simbol tidak jelas makanya saya tidak berani menuduh," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan