Aida Tidak Perlu Menjalani Test Keperawanan
Aida Saskia tidak perlu menjalani test keperawanan untuk membuktikan kasus pelecahan seksual yang dituduhkan terhadap Zainuddin MZ.
Demikian penasihat hukum Aida, Alamsyah, Jumat (15/10/2010), kepada wartawab di Jakarta. Menurutnya, untuk lebih meyakinkan masyarakat luas dan publik, upaya visum atau tes keperawanaan terhadap Aida sebagai bukti autentik, tidaklah perlu dilakukan.
"Ini kan kasus moral, yang sifatnya abstrak dan kan tidak ada bentuknya. Jadi ya, jangan samakan dengan perbuatan pidana lain, yang butuh visum. Ini bukan masalah perawan tak perawan," sergahnya sambil berekspresi.
Bagi Alamsyah, pengakuan dari ayah Aida soal perbuatan tidak senonoh Zainuddin itu sudah cukup menjadi bukti. Tidak perlu ada upaya tes visum.