Suap Pemkot Bekasi
Walikota Bekasi Ditegur Hakim karena Membentak
Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad ditegur majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad ditegur majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat perkara suap oknum Pemkot Bekasi-BPK Jabar, dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Bidang Aset Pemkot Bekasi, Herry Supardjan, dan Inspektur Inspektorat Pemkot Bekasi, Hari Lukmantohari, Senin (18/10/2010).
Penyebabnya, nada bicara Mochtar terlihat meninggi ketika dirinya yang dipanggil bersaksi di persidangan tersebut, diajukan pertanyaan oleh penasihat hukum kedua terdakwa, apakah dirinya mengetahui siapa inisiator pemberi suap kepada dua oknum pejabat BPK Jabar.
Mungkin itu puncak kekesalan Mochtar, setelah dirinya juga ditanyai hal yang sama oleh anggota mejalis hakim, dan Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Saya tidak tahu," ujar Mochtar ketus dengan nada suara meninggi.
Sontak majelis hakim yang diketuai oleh Jupriadi SH menegur Mochtar atas nada suaranya.
"Saudara jangan marah dong," tutur Jupriadi.
Teguran itu membuat Mochtar melunak, ia pun tak segan meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya dalam persidangan dua terdakwa pejabat Pemkot Bekasi tersebut, selain Mochtar, juga dipanggil bersaksi, Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi, Tjandra Utomo Effendi, Kepala BPKAD Pemkot Bekasi, Najiri, dan Kepala Pelayanan Terpadu Pemkot Bekasi, Ahmad Yulnaeni.