TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Timur Pradopo Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR
Tribunnews.com - Selasa, 19 Oktober 2010 11:09 WIB

TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Calon Kapolri, Komjen Pol Timur Pradopo
Berita Terkait: Calon Kapolri
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Timur Pradopo, diterima DPR RI sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tanpa ada halangan atau instruksi dari anggota DPR yang berarti.
Setelah pimpinan Komisi III DPR RI membacakan laporannya di hadapan rapat paripurna, langsung pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso, menanyakan kesetujuannya kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.
"Apakah laporan komisi III DPR RI, tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri bisa disetujui," tanya Priyo dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/10/2010).
Spontan saja, anggota DPR RI yang ada diruangan rapat paripurna menjawab pertanyaan tersebut. "Setuju," jawab anggota DPR RI. Rapat paripurna saat ini memiliki agenda tunggal untuk memutuskan menerima atau tidak Kapolri yang disetujui Komisi III DPR RI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Timur Pradopo, diterima DPR RI sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tanpa ada halangan atau instruksi dari anggota DPR yang berarti.
Setelah pimpinan Komisi III DPR RI membacakan laporannya di hadapan rapat paripurna, langsung pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso, menanyakan kesetujuannya kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.
"Apakah laporan komisi III DPR RI, tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri bisa disetujui," tanya Priyo dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/10/2010).
Spontan saja, anggota DPR RI yang ada diruangan rapat paripurna menjawab pertanyaan tersebut. "Setuju," jawab anggota DPR RI. Rapat paripurna saat ini memiliki agenda tunggal untuk memutuskan menerima atau tidak Kapolri yang disetujui Komisi III DPR RI.
Penulis: Adi Suhendi | Editor: Prawira Maulana
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Nasional Terbaru
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan

