Kamis, 17 Mei 2012
Tribunnews.com

Timur Pradopo Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR

Tribunnews.com - Selasa, 19 Oktober 2010 11:09 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Timur Pradopo Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Calon Kapolri, Komjen Pol Timur Pradopo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Komjen Pol Timur Pradopo, diterima DPR RI sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tanpa ada halangan atau instruksi dari anggota DPR yang berarti.

Setelah pimpinan Komisi III DPR RI membacakan laporannya di hadapan rapat paripurna, langsung pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso, menanyakan kesetujuannya kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.

"Apakah laporan komisi III DPR RI, tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri bisa disetujui," tanya Priyo dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/10/2010).

Spontan saja, anggota DPR RI yang ada diruangan rapat paripurna menjawab pertanyaan tersebut. "Setuju," jawab anggota DPR RI. Rapat paripurna saat ini memiliki agenda tunggal untuk memutuskan menerima atau tidak Kapolri yang disetujui Komisi III DPR RI.

Penulis: Adi Suhendi  |  Editor: Prawira Maulana
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup