Senin, 3 November 2025

Hari Ini Paskah Suzetta Diperiksa KPK

Politisi senior Partai Golkar, Paskah Suzetta, hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Tjatur Wisanggeni
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politisi senior Partai Golkar, Paskah Suzetta, hari ini, Selasa (30/11/2010), dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap berupa cek perjalanan dibalik terpilihnya Miranda Goeltom, menjadi Deputi Gubernur Senior BI di tahun 2004.

Paskah yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, langsung memberikan keterangan kepada wartawan, seputar agenda pemeriksaan yang ia jalani pada hari ini. Ia mengaku, pemeriksaan yang ia jalani saat ini, adalah untuk pertama kalinya sebagai tersangka.

"Saya diperiksa sebagai tersangka," aku Paskah kepada wartawan.

Paskah yang mengenakan safari berwarna hitam, bercelana hitam, dan berjaket kulit berwarna coklat, mengaku dirinya ditemani oleh Kuasa Hukumnya, Singap Panjaitan, menjalani pemeriksaan KPK pada hari ini.

Terkait dengan proses hukum yang ia tengah jalani di KPK ia berharap KPK menerapkan perlakuan yang seimbang, ketika menerapkan Pasal 5, dan 11 UU Tipikor. Singap, menambahkan, dalam Pasal-pasal tersebut, pihaknya berharap KPK dapat menerapkan unsur-unsur di dalamnya dengan tepat.

"Pada bukti yang memenuhi unsur, bukannya intuisi, unsur-unsur itu diterapkan dengan tepat, kepastian hukum, bukannya keyakinan suatu fakta," jelasnya.

Paskah yang diketahui merupakan Ketua Fraksi Golkar DPR RI periode 1999-2004, diduga menerima cek perjalanan senilai Rp 600 juta, dari Bendahara Fraksi Golkar DPR RI periode 1999-2004, Hamka Yamdu.

KPK telah menetapkan sebanyak 10 eks legislator Golkar DPR RI periode 1999-2004, menjadi tersangka dalam kasus cek perjalanan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved