Pengungsi Merapi Dituduh Jarah Minuman Ringan
Nyoto Bersikukuh Diminta Mengulang Adegan
Nyoto, warga Dusun Singlar, yang pernah mendekam 14 hari di sel tahanan Polda DIY berharap kasusnya segera selesai.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Nyoto, warga Dusun Singlar, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, yang pernah mendekam 14 hari di sel tahanan Polda DIY berharap kasusnya segera selesai.
"Saya sudah tidak punya rumah lagi, semua tertimbun pasir. Doa kami, semoga masalah cepat selesai agar bisa menata hidup," kata Nyoto di hadapan Kapolda DIY Brigjen Pol Ondang Sutarsa, Wakapolda DIY, dan tim dari Dewan Pers.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nyoto ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan karena diduga menjarah minuman ringan yanga da di toko milik warga yang ditinggalkan di kaki gunung Merapi. Video rekaman Nyoto dan kawan-kawan itu disiarkan ANTV dan diberitakan sebagai aksi penjarahan. Nypto dan kawan-kawan menyangkal dengan mengatakan bahwa mendobrak toko dan mengambil minuman ringan itu merupakan perintah dari wartawan ANTV.
Menempati kursi paling kiri bersanding dengan bersama tujuh warga Singlar lain, Nyoto bersikukuh dengan pernyataan awal soal dirinya diminta seorang wartawan televisi untuk melakukan penyelamatan.
Dia menjawab semua pertanyaan yang diajukan Dewan Pers, KPI dan KPID soal kronologi kejadian yang terjadi saat itu.
"Dia (wartawan) tidak menggunakan kartu tanda pengenal, tapi mengaku dari anteve saat saya tanya," kata Nyoto menjawab pertanyaan tim dari Dewan Pers. Jawaban itu ia sampaikan dalam bahasa Jawa.
Setelah kejadian itu, Nyoto mengatakan tidak tahu menahu ke mana wartawan pergi. Nyoto langsung kembali ke pengungsian bersama rekannya.
"Saat adegan pengulangan wartawan tepat berada di depan warung," imbuhnya menjawab pertanyaan lainnya. Ia menyangkal ada mengintimidasi terhadap wartawan saat kejadian itu.
"Sebagai orang Jawa kalau dimintai pertolongan, ya saya bantu, tidak benar kalau kami melakukan itu," ujar salah seorang tersangka yang diamini Nyoto dkk.
Pertemuan tergelar lebih kurang dua jam. Dewan Pers bersama tim akan segera mengambil kesimpulan untuk melakukan kajian untuk menyikapi kasus tersebut.
"Kami sedang mengumpulkan data dari berbagai pihak, jika terbukti melanggar aturan, bisa jadi akan ada sanksi untuk yang bersangkutan," kata Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara.