Mandala Stop Penerbangan
Pelanggan di Posisi Lemah Soal Refund Tiket Mandala
Pascapenghentian operasional, pihak Mandala dinilai lali dalam memenuhi kewajiban kepada pelanggan yang telah membeli tiket.
Penulis:
Iwan Taunuzi
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Apalagi, pascapenghentian operasional, pihak Mandala dinilai lali dalam memenuhi kewajiban kepada pelanggan yang telah membeli tiket.
"Saya cermati proses refund itu menempatkan costumer menempatkan posisi yang lemah. Di mana secara legal costumer tidak punya kekuatan hukum, kapan ini akan dikembalikan saya pribadi sebenarnya hanya memebrikan proses pembelajaran bahwa atas nama UU perlindungan konsumen, konsumen punya hak. Makanya saya minta surat pernyataan yg ditandatangani oleh pihak managemen," tegas Arif Sugiono seorang pelanggan yang juga menantu dari sejarawan Anhar Gonggong.
Ia mengatakan, akhirnya pihak managemen mau menandatangi dan akan mengganti 45 hari setelah penandatanganan.
"Kita tunggu perjalanan ini. Namun saya tidak akan tinggal diam. Jika dalam 45 hari belum ada kejelasan juga saya akan mengambil langkah-langkah hukum," imbuhnya.
Arif Sugiono merupakan costumer di Mandala Airlines. Dirinya telah membeli tiket PP Jakarta-Yogyakarta senilai Rp 887 ribu. Namun Arif kecewa akibat kebijakan pihak Mandala Aikrlines yang menyatakan akan menutup sementara operasional penerbangan Mandala Airlines.