Senin, 8 September 2025

Markus Pajak

Polri Enggan Berbagi Dokumen Kasus Gayus dengan KPK

Mabes Polri enggan memberikan data dokumen 151 perusahaan wajib pajak yang baru saja diterima dari Kementerian Keuangan.

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Polri Enggan Berbagi Dokumen Kasus Gayus dengan KPK
TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU
Berkas Gayus yang akan dibawa ke Mabes Polri, Sabtu (15/1/2011), terkait dugaan makelar kasus (markus) pajak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan bekerjasama dengan KPK mengusut kasus suap dan mafia pajak Gayus Tambunan terkait 151 perusahaan wajib pajak.

Namun Polri tak akan membagi data 151 dokumen pajak perusahaan-perusahaan yang ditangani Gayus. 151 dokumen tersebut baru diterima hari ini (15/1/2011) dari Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Ike Edwin.  "Nanti kita akan bekerja sama dengan KPK. Tapi ini (dokumen) kan punya kita," tuturnya di Mabes Polri. "Nanti kita lihat. Kita akan koordinasi," lanjut Ike.

Plt Inspektur jenderal (irjen) Kemenkeu Hadi Rudjito mengaku, Kemenkeu tidak akan pilih kasih dalam "persaingan" antara KPK dan Polri. Kemenkeu siap memberikan data dokumen serupa kepada KPK jika ada surat permintaan dari pimpinan KPK untuk itu.

"Kita tunggu instruksi pimpinan (Kemenkeu) dan surat (permintaan) dari KPK," tuturnya. "Intinya Kemenku mendukung proses hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum. Kita terus mendukung dan mendorong hingga kasus itu tuntas dan transparan. Tapi harus diingat semua harus dilakukan dalam koridor hukum yang ada. Kita bergerak koridor hukum yang ada," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan