Kaca Depan Ditutup Baju, Mahasiswa Mesum di Mobil
Mahasiswa PTN di Banda Aceh dan mahasiswi Akbid di Lhokseumawe, dicokok ketika bermesum ria dalam sebuah mobil kijang.
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Banda Aceh, IF (22) dan gadis muda PRP (21), mahasiswi salah satu Akademi Kebidanan (Akbid) di Lhokseumawe, Jumat (11/2) petang dicokok anggota Wilayatul Hisbah (WH), ketika bermesum ria dalam sebuah mobil kijang berkaca gelap, di Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh.
Kepada petugas, kedua anak manusia itu mengaku sempat melakukan mesum di mobil, sebelum mobil mereka digedor personel WH. Sementara kaca depan mobil ditutup dengan baju sang gadis.
Karena keduanya sudah mengaku berkhalwat dan melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003, pasangan nonmuhrim itupun digelandang ke markas besar Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan, dibina, dan di-BAP-kan, sebelum dikembalikan ke orang tua atau walinya masing-masing.
Kasatpol PP dan WH, M Rusli melalui ponsel mengatakan kepada Prohaba, bahwa dua insan berlainan jenis itu, sudah diperiksa, kemudian di-BAP-kan. "Anak buah saya meminta keluarga mereka untuk datang ke kantor. Meski nanti mereka kita kembalikan kepada orang tua atau wali mereka masing-masing diwajibkan melapor," ucap Rusli.
Sementara itu di tempat terpisah, Danton I WH, Effendi menceritakan kronologi penggarukan di tepi pantai Ulee Lheue, pukul 15.30 WIB, atau tepatnya di tempat pembakaran jagung.
Saat digedor, kata Effendi, si wanita sedang duduk di jok belakang dan si pria di kursi stir dengan posisi kursi yang sudah diturunkan itu.
Atas peristiwa tersebut, pihak WH mengimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, jika melihat pelanggaran Syariat Islam di Ulee Lheue atau di tempat-tempat lainnya.(c47)