Minggu, 26 April 2026

Banjarmasin Disesaki Motor

Motor Baru Pretelan Diminati Anak Muda

Sepeda motor patahan atau pretelan di Banjarmasin bisa dijual dengan harga Rp 2 juta-Rp 3 juta per unit, sehingga diminati anak muda.

Editor: Iwan Apriansyah
BANJARMASIN - Sepeda motor patahan atau pretelan di Banjarmasin bisa dijual dengan harga Rp 2 juta-Rp 3 juta per unit. Selain itu, sindikat pencuri motor ini bisa mendapat Rp 6 juta-Rp 8 juta dari penjualan barang-barang hasil mempreteli sepeda motor kreditan.

Modus lain kelompok itu adalah menjual atau menggadaikan sepeda motor dengan harga ‘miring’ ke orang lain. Biasanya dijual atau digadaikan kepada orang yang awam soal sepeda motor.

Saat Tribun bercakap-cakap dengan Bravo, datang seorang anak muda. Dia rupanya hendak membeli sepeda motor patahan atau pretelan. “Jauh lebih murah. Paling tambah sekitar Rp 1 juta untuk mengubah nomor mesin. Teman-teman banyak yang membelinya, apalagi banyak sepeda motor patahan keluaran baru,” ujarnya.

Branch Manager Suzuki Finance, Sumarno Abrianto mengakui ‘kenakalan’ seperti diungkapkan Era dan Bravo bisa saja terjadi. Namun, dia mengaku memiliki cara untuk mengantisipasi yakni tidak langsung percaya dengan data yang disodorkan petugas survei. “Istilahnya cek dan ricek. Tak hanya ke calon konsumen tetapi juga ke tetangganya,” ujarnya.

Selain itu, saat menarik kembali sepeda motor dari konsumen, dilakukan pengecekan fisik secara teliti. “Memang pernah ada, tetapi kami selesaikan secara kekeluargaan. Belum pernah dibawa ke proses hukum,” tegasnya.

Untuk menjerat jaringan itu, Pjs Kasat II Ekonomi Khusus Ditreskrim Polda Kalsel, Kompol Suprapto digunakan UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. “Ada beberapa kasus yang pernah kami tangani. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun dan denda Rp 10 juta hingga Rp 100 juta,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved