Perang Melawan Narkoba di Riau, Kapolda: Tak Ada Kompromi untuk Bandar dan Pengedar
Pemprov Riau gelar Apel Satgas Anti Narkoba, TNI-Polri dan masyarakat bersatu perangi jaringan lintas negara.
Ringkasan Berita:
- Pemprov Riau bersama TNI-Polri dan pemangku kepentingan menggelar Apel Satgas Anti Narkoba, menandai fase serius perang melawan narkoba.
- Plt Gubernur SF Hariyanto menegaskan kejahatan narkotika di Riau melibatkan jaringan lintas negara.
- Kapolda Herry Heryawan menekankan prinsip zero tolerance serta strategi pencegahan lewat kampung bersinar dan kampung tangguh anti narkoba
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama unsur TNI-Polri dan seluruh pemangku kepentingan menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).
Apel ini menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba di Riau telah memasuki fase serius dan membutuhkan langkah kolaboratif lintas sektor.
Apel diikuti oleh kekuatan lintas sektor yang menunjukkan keseriusan dan skala penanganan yang dibangun secara terintegrasi.
Unsur TNI hadir dalam kekuatan gabungan dari Angkatan Darat, Udara, dan Laut.
Sementara dari Polri melibatkan berbagai satuan fungsi, mulai dari Brimob, Samapta, Polairud, Lalu Lintas, hingga fungsi Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, dan Reserse Narkoba.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Diduga Disekap dan Dipaksa Konsumsi Narkoba di Jakarta Utara, Pelaku Diduga WNA
Di luar unsur TNI-Polri, apel ini juga diikuti oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja, Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan, Avsec, serta elemen masyarakat seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).
Keterlibatan organisasi masyarakat ini menjadi penting sebagai representasi partisipasi publik dalam perang terhadap narkoba.
Dalam amanatnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa kejahatan narkotika di wilayah Riau tidak lagi bersifat lokal, tetapi telah melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir.
“Ini sudah luar biasa, kejahatan narkotika terjadi lintas negara. Kita berharap Satgas ini mampu menjalankan tugas dan menyelamatkan masyarakat Riau,” ujar Hariyanto.
Ia menekankan, kondisi tersebut menuntut respons yang tidak biasa. Menurutnya, langkah konkret dan kolaboratif menjadi satu-satunya pendekatan yang dapat menjawab kompleksitas persoalan narkotika saat ini.
“Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda kita dari ancaman narkoba,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan respons negara terhadap ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Menurutnya, kejadian di Panipahan beberapa waktu lalu menjadi alarm penting bahwa persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan menurunkan kepercayaan publik jika tidak ditangani secara komprehensif.
“Ini adalah jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Seluruh kekuatan yang ada hari ini kita konsolidasikan untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi,” ujar Kapolda.