Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Kios Bernyanyi Makassar
Polisi Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang berhasil meringkus Junaedi yang diduga pelaku perusakan kios bernyanyi Makassar Fans
Editor:
Alfred Dama
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi dari tim unit khusus dan unit patroli Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang berhasil meringkus Junaedi yang diduga pelaku perusakan kios bernyanyi Makassar Fans di Jl Topaz Raya, Minggu (3/4/2011) dini hari tadi.
Penangkapan dilakukan usai aparat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penangkapan itu terjadi saat Junaedi hendak melarikan diri dengan mengendarai sepeda bebek Fiz R nomor polisi DD 3131 JR. Ia berusaha kabur setelah melakukan perusakan di Makassar Fans, tempat kios bernyanyi dinihari tadi.
Namun polisi yang tak ingin buruannya lepas begitu saja.Tim unit khusus langsung menangkap pelaku.
"Kami langsung menangkap pelaku lantaran gerak geriknya mencurigakan," terang Dantim Polsekta Panakkukang Bripka Subedi kepada Tribun di lokasi kejadian.
Penangkapan Junaedi berdasarkan keterangan rekannya bernama Marthinus yang sudah dalam keadaan mabok berat usai menengguk minuman beralkohol jenis bir.
Selain berdasarkan keterangan Marthinus yang juga pengunjung di kios bernyanyi itu, polisi juga mendapati bercak darah segar di tanga Junaedi. Diduga bercak darah tersebut akibat usai menghantam pintu utama kios yang terbuat dari kaca.
Bukan hanya itu polisi juga menyita motor pelaku yang dikendarainya saat ingin melarikan diri.
Diketahui perusakan kaca pintu utama Makassar Fans yang dikenal sebagai kios bernyanyi di kawasan Panakkukang itu akibat hilangnya helm pelaku.