Babi Resahkan Warga Kota Kupang
Masyarakat Kota Kupang masih bebas melepas babi piaraannya berkeliaran.
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Saat ini, masyarakat Kota Kupang masih bebas melepas babi piaraannya berkeliaran. Di Pasar Oeba, misalnya, banyaknya ternak babi yang berkeliaran makin meresahkan para pedagang dan warga setempat.
Untuk itu, warga meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang segera menertibkan babi-babi yang berkeliaran di Pasar Oeba. Ketua RT 03, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Dance Dethan yang dikonfirmasi Pos-Kupang.Com, Senin (9/5/2011), membenarkan adanya pengaduan warga tentang masih adanya babi yang berkeliaran di Pasar Oeba.
Warga mengadukan berkeliarannya hewan ternak itu sangat mengganggu aktifitas para pedagang dan pengunjung. Ia mencontohkan babi berkeliaran di Pasar Oeba tak mengenal waktu. Pemilik melepas babi berkeliaran hingga malam hari. Tak pelak, beberapa dagangan seperti sayuran menjadi sasaran empuk bagi hewan berkaki pendek tersebut.
Lurah Fatubesi, I Wayan G Astawa, yang ditemui terpisah menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Kupang untuk menggelar operasi gabungan penertiban babi yang berkeliaran bebas di Pasar Oeba.Langkah itu ditempuh agar pemilik babi jera dan tak lagi sembarang melepas babinya di kawasan Pasar Oeba.
Bagi Wayan, penertiban menjadi satu-satunya cara lantaran berbagai himbauan yang disampaikan lurah dan RT tidak digubris pemiliknya. Pasalnya pengaduan persoalan babi yang bebas berkeliaran di Pasar Oeba sudah sering disampaikan kepada dirinya.
Dari pengaduan itu, lanjut Wayan, ia sudah bersurat kepada ketua RT dan pemilik babi untuk mengandangkan agar tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya. Himbauan pengandangan babi yang berkeliaran bukan berarti melarang warga beternak babi. Tetapi babi yang berkeliaran di Pasar Oeba sangat mengganggu kenyamanan warga dan pedagang bertransaksi jual beli barang.