Rabu, 10 Juni 2026

Istri Selingkuh Saat Ditinggal Kerja

Im (28), warga Jl Tanjung Pandan Lr Rambutan 1 No 228 RT 3 RW 1, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, melapor ke Polresta Palembang

Tayang:
Editor: Prawira

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Iswahyudi

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Im (28), warga Jl Tanjung Pandan Lr Rambutan 1 No 228 RT 3 RW 1, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, melapor ke Polresta Palembang karena mendapati istrinya selingkuh selama ia bekerja di Lampung.

Menurut keterangan korban, saat kejadian ia baru pulang bekerja dari Lampung. Kemudian, setibanya di rumah pada Jumat (19/8/2011) pukul 20.00, Im meminjam telepon istrinya, AS (23) untuk menelepon temannya.

Tak lama kemudian, masuklah pesan singkat (SMS) ke HP AS. Isi pesannya yakni "Apakah Im sudah pulang".

Merasa curiga, Im menanyakan kepada istrinya dan mendesak untuk menjelaskan siapa lelaki tersebut.

Akhirnya, AS mengaku kalau orang yang mengirimkan SMS tersebut adalah laki-laki yang dikenal oleh Im yang bernama Sug.

Tidak hanya itu saja, istrinya mengakui telah mempunyai hubungan khusus dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Akhirnya, Im melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palembang, Minggu (21/8/2011).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved