Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Muhaimin dan Kementeriannya Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek
Pengusaha Dharnawati mengaku uang Rp 1,5 miliar untuk dana lebaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Widiyabuana Slay

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAkARTA - Pengusaha Dharnawati mengaku uang Rp 1,5 miliar untuk dana lebaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) bersifat pinjaman.
Menurut Dharnawati, Muhaimin akhirnya memutuskan meminjam lantaran dirinya menolak memberikan jatah fee sebesar 10 persen untuk keperluan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur di 19 Kabupaten yang menjadi proyek Kemennakertrans.
"Jadi ini kaitannya dengan anggaran semua. Bu Dharnawati diminta sepuluh persen. Tapi nggak berhasil minta ke klien kami, akhirnya minjem," tutur penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas saat dihubungi, Kamis (1/9).
Menurut Farhat, proyek ini sebenarnya belum berjalan. Namun Muhaimin dan Kementerian yang dipimpinnya telah meminta jatah fee 10 persen itu.
"Klien saya diperas," katanya. Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 1,5 miliar dalam penangkapan terhadap dua pejabat Kemennakertrans dan satu pengusaha bernama Dharnawati, Kamis lalu. Uang sebesar itu ternyata dana untuk operasional lebaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar.
Ihwal itu terungkap dari surat penahanan KPK terhadap ketiganya. Surat itu lalu ditujukan KPK kepada keluarga ketiganya. "Ditulis disana, sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Dharnawati bersama-sama dengan I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irberalawan untuk memberikan hadiah kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri tenaga kerja dan transmigrasi," ujar penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengutip surat penahanan terhadap kliennya, Kamis (1/9/2011).
Kepada kliennya, kata Farhat, Muhaimin mengaku dana sebesar itu hanya dipinjamnya. Muhaimin, lanjut Farhat, mengutarakan niatnya meminjam dana sebesar itu kepada Dharnawati melalui Dadong dan I Nyoman.
"Buat dana lebaran pak Menteri," tuturnya. Menurut Farhat, kepada KPK, Dadong dan I Nyoman juga sudah mengaku jika uang itu untuk Muhaimin. Farhat mengetahui hal itu dari Dharnawati. Dharnawati mengetahuinya karena sama-sama diperiksa bersama keduanya.