Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
GoTo Hormati Proses Hukum Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Tegaskan Operasional Tetap Independen
GoTo menegaskan sebagai perusahaan publik, tata kelola dan operasional dijalankan secara independen serta profesional.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyatakan sikapnya terkait kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2021-2024 sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim.
Nadiem diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Direktur Public Affairs and Communications GoTo Ade Mulya menyampaikan, perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Pakar: Kasus Korupsi Laptop Chromebook Bisa Menyeret Banyak Pihak
"Kami percaya pada pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahap penegakan hukum di Indonesia,” ucap Ade dalam keterangan resmi, Sabtu (6/9/2025).
Ade menyebutkan bahwa kabar mengenai Nadiem Makarim membawa rasa mendalam bagi keluarga besar GoTo.
"Beliau bukan hanya pendiri Gojek, tetapi juga sosok yang menyalakan keyakinan bahwa mimpi anak bangsa bisa tumbuh besar dan menghadirkan perubahan nyata bagi jutaan orang," katanya.
Sebagai bentuk penghormatan, GoTo menyampaikan empati dan rasa terima kasih atas kontribusi Nadiem selama merintis Gojek.

"Atas kontribusi tersebut, kami menyampaikan empati dan rasa hormat yang sebesar-besarnya, sekaligus ungkapan terima kasih yang tulus. Doa terbaik kami panjatkan untuk beliau dan keluarga," imbuh Ade.
Meski menghadapi situasi ini, GoTo memastikan semangat awal yang ditanamkan sejak berdirinya Gojek tetap menjadi pedoman perusahaan.
"Keberanian untuk bermimpi, berinovasi dan berjuang mewujudkan perubahan tetap hidup dan terus menjadi penuntun dalam perjalanan kami membawa kebaikan bagi banyak orang," tutur Ade.
GoTo juga menegaskan bahwa sebagai perusahaan publik, tata kelola dan operasional dijalankan secara independen serta profesional. Fokus utama tetap diberikan pada pelayanan kepada mitra driver, UMKM, konsumen dan masyarakat luas.
"Kami juga terus berkomitmen untuk menghadirkan dampak positif yang berkelanjutan bagi Indonesia," terang Ade.
Ditetapkan Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, penetapan tersangka itu usai pihaknya mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem dalam perkara korupsi pengadaan laptop.
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Eks Pimpinan KPK Bicara Peluang Nadiem Makarim Jadi Tersangka di 2 Kasus Berbeda: Bisa Banget! |
---|
Kejagung Masih Dalami Aliran Dana Korupsi Chromebook Nadiem Makarim yang Rugikan Negara Rp1,98T |
---|
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Ditahan, sedangkan Eks Stafnya, Jurist Tan Buronan |
---|
Kasus Korupsi Laptop Chromebook yang Jerat Nadiem Menunjukkan Rapuhnya Sistem Pengadaan Pemerintah |
---|
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pengamat Yakin Kejagung Sudah Miliki Dua Alat Bukti |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.