Rabu, 23 Mei 2012
Tribunnews.com

Oknum PNS Nyambi Jualan Minuman Keras

Tribunnews.com - Sabtu, 3 Desember 2011 21:30 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Oknum PNS Nyambi Jualan Minuman Keras
Tribun Lampung/Indra Simanjuntak
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suang Sitanggang

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Polsek Pemayung yang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2011, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), Sabtu (3/12/2011).

Puluhan botol miras tersebut disita dari sebuah toko di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari, Jambi.

Miras tersebut adalah milik Syaiful, pemilik toko, yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Camat Pemayung.

"Dia seorang PNS di Kantor Camat Pemayung. Dia sudah kami panggil dan kami mintai keterangannya terkait penjualan miras itu," kata Iptu Yumika, Kapolsek Pemayung kepada Tribunjambi.com.

Katanya, perbuatan yang dilakukan Syaiful tergolong pada tindak pidana ringan, sehingga tidak perlu dilakukan penahanan. "Hanya barang bukti berupa miras itu yang kami sita," ujarnya.

Miras yang kini disimpan di sel tahanan Polsek itu terdiri dari Bir Bintang, Bir Guinnes, Anggur Merah, dan beras kencur. (*)


Editor: Yulis Sulistyawan  |  Sumber: Tribun Jambi
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup