Selasa, 9 September 2025

Jaksa Mesum dengan Tahanan Akhirnya Dicopot

Jaksa HS yang terbukti pernah melakukan hubungan badan dengan eks-tahanannya, MIS akhirnya dicopot dari jabatannya

zoom-inlihat foto Jaksa Mesum dengan Tahanan Akhirnya Dicopot
tribunnews.com/herudin
Marwan Effendy Jamwas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa HS yang terbukti pernah melakukan hubungan badan dengan eks-tahanannya, MIS akhirnya dicopot dari jabatannya. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (6/12/2011).

"Sudah diputuskan dijatuhi hukuman dicabut jabatan strukturalnya sebagai kasi pidum kejari Lamongan," katanya.

Namun, Marwan mengatakan pihaknya belum dapat membuktikan tudingan MIS yang mengadukan anaknya dibawa kabur oleh Jaksa HS. Ia mengatakan wanita berusia 37 tahun itu sempat menitipkan anaknya kepada perempuan bernama Vita.

"Siapa tahu bayi tersebut dipindahtangankan ke pihak lain oleh tempat yang dititipkan," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana mengaku pihaknya masih mempelajari kasus tersebut oleh tim kriminal umum. Mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Masih terlapor," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan