Kasus Korupsi di BGN
Penampakan Rumah Dadan Hindayana di Bogor Usai Digeledah Kejagung, Kerap Dipakai Rapat
Rumah sewaan Dadan Hindayana di Sentul digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Ringkasan Berita:
- Rumah sewaan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana di Cluster Hiltop Residence Sentul, Bogor, digeledah
- Kejagung terkait dugaan korupsi program MBG.
- Rumah mewah dua lantai itu disebut hanya digunakan untuk rapat.
- Penggeledahan dilakukan malam hari guna mencari barang bukti kasus korupsi MBG
TRIBUNNEWS.COM - Rumah yang ditempati mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sorotan setelah digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyelidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kediaman tersebut berada di kawasan perumahan mewah Cluster Hiltop Residence, Jalan Alpen Rosa Nomor 19, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Lokasinya tidak jauh dari Bundaran Love atau Exit Tol Sentul Barat.
Untuk memasuki kawasan tersebut, pengunjung harus melewati sistem penjagaan ketat oleh petugas keamanan kompleks.
Penampakan Rumah Dadan Hindayana
Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah dua lantai yang ditempati Dadan tampak megah. Namun saat ini tidak terlihat aktivitas penghuni.
Di area garasi hanya tampak sejumlah botol air mineral serta perlengkapan yang tersusun di sekitar meja dan kursi tamu.
Petugas keamanan kompleks, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut bukan milik pribadi Dadan, melainkan rumah yang disewa.
"Pak Dadan di sini ngontrak bukan rumah pribadi, kemungkinan udah sebulan lebih dia di sini," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Kasus Korupsi MBG Seret Dadan Hindayana, Sikap Prabowo Dinilai Tegas Tanpa Perlakuan Istimewa
Disebut Hanya Digunakan untuk Rapat
Menurut Ahmad, Dadan juga tidak setiap hari berada di rumah tersebut. Berdasarkan pengamatannya, rumah itu lebih sering digunakan untuk kegiatan pertemuan atau rapat.
"Hanya untuk rapat-rapat aja sih, paling seminggu sekali dia rapat, kurang tau untuk rapat-rapatnya, kalau banyak tamu paling buat rapat doang, seminggu sekali ada," katanya.
Keterangan tersebut menambah fakta baru mengenai aktivitas di rumah yang kini menjadi bagian dari penyelidikan Kejagung terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Penggeledahan Dilakukan Penyidik Kejagung
Sementara itu, Ahmad juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di rumah tersebut setelah Dadan diamankan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan pada malam hari dengan melibatkan sejumlah kendaraan penyidik.
"Waktu diamankan di rumah yang di Bogor kalau gak salah. (Penggeledahan) kemarin malam Rabu kalau gak salah," ujarnya.
Ia menuturkan terdapat dua mobil milik Kejagung yang datang ke kompleks perumahan saat proses penggeledahan berlangsung.
"Ada dua mobil dari kejaksaan, sempet ketemu di depan izin mau masuk ke dalem," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rumah-sewaan-Dadan-Hindayana-di-Sentul-digeledah-Kejagung.jpg)