Oknum Lurah Perkosa Siswa SMA Dibantu Istri
Oknum Lurah Watumbeka, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur, NTT, Marthen Hungameha diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMA.
Editor:
Romualdus Pius

TRIBUNNEWS.COM,WAINGAPU - Oknum Lurah Watumbeka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Marthen Hungameha diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMA sebut saja Bunga. Naasnya dalam melakukan aksinya oknum lurah justru dibantu oleh sang istri.
Hal ini terungkap dari pengakuan ibu kandung korban, Ny Agustina Koni Bora (38) saat mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kepada Ketua dan Anggota Komisi C, ibu korban mengadukan perbuatan pejabat pemerintah yang telah menyetubi putrinya dan hamil enam bulan.
Disaksikan Pos Kupang, di ruang sidang Komisi C, DPRD Sumba Timur, Selasa (6/12/2011) siang, korban didampingi oleh ibu kandungannya. Perut korban yang masih duduk bangku kelas satu SMA di Kabupaten Sumba Barat terlihat membesar. Hal ini disebabkan didalam perut korban sudah ada janin yang berusia sekitar enam bulan.
Kepada para angota DPRD dari Komisi C, Ny. Agustina Koni Bora (38), warga Kelurahan Pandawai tersebut mengaku anaknya telah diperkosa oleh
Lurah Watumbeka sebanyak empat kali.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi sekitar pertengahan bulan Mei lalu di rumah pelaku. Peristiwa naas yang menimpa korban tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, di kamar keluarga milik pelaku.
“Karena kami masih keluarga jadi saya punya anak ini tinggal bersama mereka untuk sekolah,” katanya.
Ibu korban baru mengetahui anaknya hamil ketika dikeluarkan oleh pihak sekolah pada tanggal 24/8/2011.
Dari pihak sekolah, ibu korban mendapat penjelasan anaknya dikeluarkan karena ketahuan hamil.
Mendengar informasi tersebut, sebagai orang tua dirinya menanyakan siapa ayah dari jabang bayi yang dikandung putrinya itu.
“Saya punya anak bilang Pak Lurah yang kasih hamil Dia. Jadi malam itu juga saya langsung lapor polisi, tapi saya minta jangan sampai Pak Lurah itu
bebas,” ujarnya.
Korban pemerkosaan Lurah Pandawai tersebut, Bunga (17), kepada para anggota DPRD di ruang sidang tersebut mengaku dirinya di perkosa
sebanyak empat kali.
Saat menjalankan aksinya untuk pertama kali, pelaku dibantu oleh istrinya di dalam kamar kelaurga tersebut. Sebelum melancarkan aksi tersebut, istri pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya.
“Dia bilang kalau saya mau sekolah harus kasih puas Dia punya Suami dan tidak boleh kasih tahu bapak dan mama,” katanya.