Suap di Pengadilan Pajak
KPK Juga Periksa Panitera di Pengadilan Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memeriksa staf pajak di pengadilan pajak Jakarta RDO dan seorang pegawai PT DAM berinisial AG
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memeriksa staf pajak di pengadilan pajak Jakarta RDO dan seorang pegawai PT DAM berinisial AG terkait operasi penangkapan tangan dugaan suap yang dilakukan mereka, Senin (12/12/2011) malam.
KPK juga turut memeriksa panitera terkait kasus itu. "Ada juga panitera yang dilakukan pemeriksaan. Panitera di Pengadilan Pajak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2011).
Hingga kini, baik kedua orang yang diduga terlibat transaksi suap itu, maupun si panitera, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan RDO dan AG karena diduga melakukan transaksi suap. KEduanya ditangkap di rumah makan di dekat terminal Leuwipanjang.
Menurut Johan, suap diduga terkait sengketa pajak yang melibatkan PT DAM di Pengadilan pajak. Motifnya sendiri, Johan mengaku pihaknya masih mendalaminya. Apakah untuk meringankan jumlah beban pajak yang harus dibayarkan oleh PT DAM atau motif lainnya.
"Sementara ini PT DAM sedang berproses di pengadilan pajak. Ini yang sedang kita telusuri," tuturnya saat ditanya apakah pemberian itu dimaksudkan untuk meringankan jumlah beban pajak wajib bayar PT DAM.