Senin, 4 Mei 2026

9 Nelayan Deliserdang Ditangkap Polisi Malaysia

Sembilan nelayan dari Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Deliserdang, kembali ditangkap aparat Kepolisian Laut diraja Malaysia.

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, PANTAI LABU - Sembilan nelayan dari Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Deliserdang, kembali ditangkap aparat Kepolisian Laut diraja Malaysia.

Informasi ini pertama sekali diperoleh Tribun dari Kepala Desa Paluh Sibaji, Abdul Hafiz, Kamis, (15/12/2011) sore.
Ia mengatakan Sembilan warganya itu sudah mendekam selama beberapa hari di tahanan kepolisian Malaysia.

Penangkapan tersebut dibenarkan Koordinator Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Pantai Labu, Sanusi yang dikonfirmasi Jum’at, (16/12/2011).

Sanusi mengatakan, kesembilan nelayan itu ditangkap dengan dua kapal yang berbeda pada tanggal (28/11/2011).

Kapal pertama beranggotakan empat orang yakni Amirkan (27) yang berperan sebagai tekong dengan anggotanya, Alifuddin (21), Ismail (21), Uyung (18).

Sedangkan untuk kapal yang kedua ditekongi oleh Kliwon (30), dan ABK masing-masing, Jepri (25), Tatu (25), Syafendi (25), Ade (26).

“Kami mendapat kabar itu dari warga Pantai Labu Dedek yang bekerja di Malaysia, selanjutnya sayalah yang mengabari kepada pihak keluarga, sampai sekarang belum ada komunikasi dari nelayan yang ketangkap dengan keluarga mereka," ujar Sanusi.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved