Jumat, 24 April 2026

Kapolda Kaltim Ancam Pecat Oknum Penukar Sabu

Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap aparat yang berani

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap aparat yang berani main-main dengan narkoba.

Ancaman hukuman bagi oknum aparat kepolisian yang terlibat kasus narkoba adalah pemecatan dari korps Polri.

Pernyataan Kapolda ini terkait adanya temuan barang bukti sabu seberat 1 kg asal Malaysia di Polres Nunukan, yang ternyata ditukar dengan gula pasir.

"Kami sudah mengirim tim investigasi dipimpin Irwasda dan jajaran Direktorat Narkoba Polda Kaltim ke Nunukan. Pasti ditelusuri siapa-siapa yang terlibat. Sanksi terberat adalah pecat,"
tegas Kapolda.

"Di kepolisian ada tiga sanksi yang akan dijatuhkan bila terlibat kasus pidana. Selain pidana, juga sanksi kode etik dengan rekomendasi pemecatan. Kode etik menentukan polisi tersebut masih layak atau tidak menjadi polisi. Sanksi lainnya ada sanksi disiplin," tandas Bambang usai menjadi Irup di HUT ke 31 Satpam, Jumat (30/12/11).

Seperti diketahui, raibnya barang bukti sabu seberat 1 kg bermula dari seorang penyidik Satreskoba Polres Nunukan yang melakukan pemeriksaan barang bukti.
Barang bukti sabu senilai Rp 1,5 miliar itu sebelumnya diperoleh dari tersangka S yang diamankan, Jumat (2/12/2011) lalu.

S mengaku tidak mengetahui kotak yang dibawanya berisi sabu. Kotak itu merupakan titipan dari seorang bernama AL yang ditemuinya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Kotak tersebut diakui AL berisi jamu untuk dibawa ke Surabaya.
Tim operasional Polres Nunukan pun mengikuti S hingga ke Surabaya untuk mengetahui siapa yang akan mengambil kotak titipan tersebut.

Setelah beberapa hari di Surabaya, kotak tersebut tidak ada yang mengambil. Akhirnya, tim opsnal kembali ke Balikpapan dan mampir ke Polda Kaltim.
Saat itulah, penyidik memeriksa barang bukti lalu menemukan berat sabu yang tidak sesuai dengan jumlah barang bukti hasil tangkapan.

Rupanya sabu telah ditukar sebelum dibawa tim opsnal ke Surabaya. Sejumlah anggota Satreskoba Polres Nunukan yang terlibat dalam penangkapan S diperiksa.

Bahkan rumah salah satu anggota yang mengaku menukar sabu tersebut ikut diperiksa. Namun, hasilnya sabu tersebut diakui turut terbuang saat sang istri bersih-bersih rumah.

Tak berhenti, polisi pun menelusuri sampah yang disebut sydah dibuang istri. polisi itu. Hingga akhirnya menemukan kantong plastik hitam dimaksud.

Namun, isinya bukan sabu, tetapi gula. Timbul dugaan, oknum aparat sengaja menukar dan menjual sebagian barang bukti sabu tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved