Rabu, 23 Mei 2012
Tribunnews.com

Pemkab TTU Evaluasi Tenaga Honorer

Tribunnews.com - Senin, 9 Januari 2012 21:54 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Pemkab TTU Evaluasi Tenaga Honorer
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Ribuan honorer si_Indoensia berdemonstrasi di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (31/1/2011). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Diana Ahmad

TRIBUNNEWS.COM,KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten,TTU,NTT, Senin (9/1/2012) mengevaluasi perekrutan tenaga honorer di daerah itu.

Dalam evaluasi itu ditemukan,  banyak tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru atau pengajar tidak memiliki ijazah guru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTU, Jacobus Amfotis pun geram dan meminta para tenaga pengajar yang tidak memiki ijazah atau latarbelakang pendidikan guru  berhenti mengajar.
 
“Yang bukan ijazah guru, jangan mengajar,” tegas Amfotis di depan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten TTU yang menghadiri rapat evaluasi tenaga kontrak di aula serbaguna Lantai II, Kantor Bupati TTU, Senin siang.

Rapat evaluasi tenaga honorer yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan para pimpinan SKPD di daerah dilakukan  dalam rangka merasionalisasi kebutuhan tenaga honorer dengan beban kerja pemerintah daerah.

Pasalnya, ribuan tenaga honorer yang direkrut dua tahun sebelumnya tidak sesuai dengan kebutuhan dan membebani APBD daerah.

Untuk membayar honor tenaga honorer dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten TTU harus mengeluarkan biaya hampir Rp 13 miliar. Bahkan jika tidak ada rasionalisasi,  1.498 tenaga kontrak yang ada akan menghabiskan sekitar Rp 16 miliar APBD TTU tahun 2012 melebihi target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten TTU tahun 2012,  sebesar Rp 15 miliar.


Editor: Romualdus Pius  |  Sumber: Pos Kupang
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup