Jumat, 19 September 2025

Skandal Nazaruddin

Malam Ini Rosa Manulang 'Berlindung' di KPK

erpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosa Manulang, terpaksa diinapkan dan 'berlindung' di kantor KPK

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Malam Ini Rosa Manulang 'Berlindung' di KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Terdakwa dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang yang juga Direktur Marketing PT.Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, mengusap air mata saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011). Pada sidang dengan agenda pembacaan vonis itu, Majelis Hakim Tipikor memvonis Rosalina dengan pidana penjara dua tahun enam bulan dengan denda Rp 200 jutai. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosa Manulang, terpaksa diinapkan dan 'berlindung' di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini, Rabu (11/1/2012).

Langkah itu diambil KPK, lantaran Rosa telah melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa akan diancaman pihak tertentu. Rosa mengenakan sweater berwarna merah putih dan menjinjing tas Coklat tiba di kantor KPK, Jakarta sekitar pukul 22.30 WIB.

Sedikitnya empat mobil yang untuk mengawal Rosa menuju gedung super body tersebut. Tampak pula perwakilan dari LPSK dan pwngacara Rosa, Mohamad Iskandar.

Tiba di KPK, Rosa bungkam dan langsung menuju ruang KPK melalui pintu samping parkir KPK,

"Tidak ada apa-apa. Cuma barusan dari LPSK," kata salah seorang penyidik KPK.

"Ada tindakan penekanan dari pihak tertentu berkaitan yang disampaikan Bu Rosa dalam perkara yang ditangani KPK. besok kami akan ke LPSK," ujar Pengacara Rosa Iskandar saat dihubungi wartawan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan