Ratu Penipu CPNS Cabut Testimoni Keterlibatan Rasiyo
Elizabeth Susanti, tersangka penipuan CPNS mencabut testimoninya yang menuduh keterlibatan Sekda Propinsi Jatim Rasiyo
Laporan Wartawan Surya, Fatkhul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Elizabeth Susanti, tersangka penipuan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencabut testimoninya yang menuduh keterlibatan
Sekda Propinsi Jatim Rasiyo. Elizabeth yang dijuluki ratu penipu juga meminta maaf karena tidak bisa menunjukan bukti atas keterlibatan Rasiyo.
Kuasa hukum Rasiyo, Moch Arifin kepada wartawan di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/1/2012) menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Elizabeth di Rutan Medaeng dan melakukan pembicaraan soal kasus CPNS.
“Saya bertemu dengan Elizabeth empat mata di Medaeng, Rabu (18/1/2012). Dia (Elizabeth) membuat surat pernyataan mencabut dan menyatakan Pak Rasiyo tidak terlibat,” sebut Arifin, Kamis (19/1/2012).
Dalam pertemuan itu, Arifin menunjukan surat pernytaan yang ditulis tangan Elizabet dengan tanda tangan dan materai Rp 6.000.
Dalam surat itu, Elizabeth menyatakan tiga hal, yakni penipuan CPNS di Pemprov Jatim tidak ada kaitanya dengan Rasiyo.
Kemudian, Elizabeth mengakui dirinya tidak pernah menyerahkan uang dalam bentuk apapun baik langsung atau tidak langsung kepada Rasiyo.
Dalam surat pernyataannya, Elizabeth menuturkan uang hasil penipuan semua diserahkan kepada Hartoyo (koordinator Devisi Pembinaan Organisasi DPD Demokrat Jatim).