Cerita Mengejar Cewek ABG di Kafe Remang-remang
Lima remaja putri belasan tahun diamankan oleh petugas Satpol PP Bulukumba, Selasa (7/2/2012) dini hari.
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Lima remaja putri belasan tahun diamankan oleh petugas Satpol PP Bulukumba, Selasa (7/2/2012) dini hari. Kelima remaja yang berasal dari Kabupaten Maros dan Gowa tersebut digelandang ke kantor Satpol PP saat kedapatan sedang bekerja di tempat hiburan malam di kawasan Pantai Merpati.
Di tempat kejadian, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelayan kafe tersebut. Namun, kafe remang-remang yang akan digerebek telah dikepung oleh petugas, sehingga tak satupun pekerja lolos dari sergapan petugas.
"Banyak laporan masyarakat jika kafe remang-remang pelayannya remaja putri yang usianya baru menginjak 14 hinggi 16 tahun," ujar Syamsul, petugas Satpol PP.
Seluruh gadis ABG itu tidak bisa menunjukkan identitas dirinya. Kelima remaja ini datang ke Bulukumba setelah diajak oleh rekan-rekannya beberapa pekan lalu.
Awalnya, kelima remaja putri tersebut akan diamankan di kantor Satpol PP hingga orang tua mereka datang menjemput. Namun karena kelima remaja yang bernama Kasmila (14), Hasrinda (16), Rina (13), Bintang (14), dan Ayu (15) tidak bisa menghadirkan orang tua mereka, maka kelimanya akan dibawa ke panti sosial di Makassar.
Penertiban dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa gadis-gadis itu akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.