Kamis, 11 Juni 2026

Garam Gunung Krayan Akan Dipatenkan

Garam gunung yang selama ini hanya terdapat di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Garam gunung yang selama ini hanya terdapat di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan rencananya akan diusulkan untuk mendapatkan hak paten.

Sebelumnya warga di Kecamatan Krayan memperoleh sertifikat indikasi geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas salah satu jenis padi adan. IG merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk unggulan yang dikembangkan secara spesifik seperti di Krayan.

“Kita harus mendorong supaya garam gunung dipatenkan. Di tempat lain tidak ada, berarti ada rahasia di sini. Kita juga mendapatkan IG untuk beras adan. Saya kemana-mana cerita soal garam gunung, banyak yang cari tapi susah kirimnya dari sini,” kata Bupati Nunukan Basri.

Kecamatan Krayan memiliki banyak sumber air garam. Namun yang produksi secara massif hanya dua sumur di Desa Pa’Nado, Long Midang. Produksi dari sumur garam gunung Pa’Nado mencapai 15 hingga 20 kilogram sehari. Dipabrik, harga garam dijual Rp30.000 perkilogramnya. Di pasaran harga garam yang diyakini memiliki khasiat lebih baik dari garam laut ini dijual dua kali lipat.

Basri mengakui, hasil alam di Kecamatan Krayan memang sangat sulit di pasarkan karena terbentur pada transportasi. Meskipun begitu, hal tersebut bukanlah hambatan untuk mengelola potensi yang ada di Krayan.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved