Kamis, 11 Juni 2026

Asrap cs Bunuh Pariati Gara-gara Ditagih Utang Terus

Tiga pelaku pembunuh Pariati (32), warga Dusun Begilung II, Pekon Sirma, Kecamatan Ulu Belu, mengaku kesal terhadap korbannya.

Tayang:
Editor: Taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Tiga pelaku pembunuh Pariati (32), warga Dusun Begilung II, Pekon Sirma, Kecamatan Ulu Belu, mengaku kesal terhadap korbannya.

Hal itu juga yang menjadi motif menghabisi ibu rumah tangga yang sehari-hari bekerja membuka warung dan memiliki kebun kopi. Para pelaku mengaku memiliki utang Rp 300 kepada korbannya.

"Saya kesal utang saya sudah dilunasi cuma masih saja harus membayar, kami ikut bekerja juga tetap tidak lunas-lunas," kata Asrap, Selasa (14/2/2012).

Dari sana maka pelaku sepakat untuk melakukan pembunuhan. Para pelaku tersebut adalah Asrap (24), Erlan Muhammad (35), dan Sadri (48), semunya warga Dusun Begelung II, Pekon Sinar Galih, Kecamatan Ulu Belu.

Dan untuk menghilangkan jejak mereka ikut juga melayat dan menguburkan jenazah. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved