Konflik PSSI
CAS Kembali Menguatkan Posisi Persipura di LCA
CAS dikabarkan kembali mengabulkan gugatan tim Mutiara Hitam untuk mengikuti play off LCA melawan Adelaide United
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan olahraga dunia atau Court of Arbitration for Sports (CAS) kembali mengeluarkan keputusan yang menguatkan putusan selanya terkait posisi Persipura dalam mengikuti Liga Champions Asia (LCA). CAS dikabarkan kembali mengabulkan gugatan tim Mutiara Hitam untuk mengikuti play off LCA melawan Adelaide United.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekrtetaris Jenderal KPSI, Hinca Pandjaitan dalam konferensi pers di kantor KPSI, Rabu (15/2/2012). "Kemarin malam CAS mengambil keputusan lagi yang dikirimkan kepada para pihak terkait yakni AFC, PSSI, Adelaide dan Persipura tertanggal 14 Februari 2012. Putusan ini menguatkan keputusan kemarin (putusan sela)," terang Hinca.
Menurutnya, keputusan yang terdiri dari sembilan halaman tersebut tidak mengubah sikap CAS dalam keputusan sela. Namun demikian, Hinca mengungkapkan, dari sembilan halaman yang berisi keputusan CAS terdapat tiga poin penting.
"Pertama, menerima gugatan Persipura terhadap AFC, PSSI dan Adelaide. Kedua, Persipura Jayapura berhak mengikuti play off LCA," tandas Hinca.
Poin ketiga, imbuhnya, terkait gugatan denda yang harus dibayar PSSI kepada Persipura. Menurutnya, hal tersebut akan diputus pada keputusan akhir. Akan tetapi, khusus untuk poin ketiga Persipura sudah tidak antusias menunggu keputusan CAS.
"Bisa bermain di LCA saja sudah memenuhi keinginan Persipura, kalau tidak diberi denda tidak apa-apa, tapi kalau diputuskan menang ya bersyukur," paparnya.