Kamis, 11 Juni 2026

John Kei Ditangkap

75 Polisi Ikut Operasi Penangkapan John Kei

Polda Metro Jaya mengerahkan 75 personel untuk mencokok John Kei, di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan 75 personel untuk mencokok John Kei, di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. 75 personel ini di bawah kendali Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Niko Afinta dan Kepala Satuan Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika.

Operasi penangkapan John Kei berbuah manis. John Kei alias John Refra ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, 45 tahun.

"Polisi punya prosedur, itu yang kita pakai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/2/2012).

Menurutnya, pengerahan 75 personel dilakukan lantaran John Kei tidak sendiri di hotel C'One, Pulomas. "Sebelum menangkap tentu kita memperhitungkan bahayanya, pembunuh biasa dengan seperti dia (John Kei) kan berbeda," ucap Rikwanto.

John Kei ditangkap dengan kaki kanan tertembak. Ia ditembak karena akan melarikan diri saat digerebek.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved