Polres Lampung Selatan Buru Pemilik Ganja 3,5 Ton
Jajaran satuan narkoba Polres Lampung Selatan, melakukan pengembangan terkait dengan upaya penyelundupan paket ganja kering seberat 3,529 ton.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Sutomo Dedi
TRIBUNNEWS.COM,LAMPUNG - Jajaran satuan narkoba Polres Lampung Selatan, Lampung melakukan pengembangan terkait dengan upaya penyelundupan paket ganja kering seberat 3,529 ton yang berhasil diamankan petugas di areal sea port interdiction (areal pemeriksaan narkoba) pelabuhan Bakauheni,Senin (20/2/2012) dini hari.
Guna menangkap tersangka Abang yang saat ini masih dalam pengejaran dan diduga menjadi bandar besar jaringan pengedar, jajaran Sat Narkoba polres Lampung Selatan telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Harri Muharam Firmansyah yang didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Fahrul Rozi, Selasa (21/2/2012) mengatakan bahwa saat ini jajarannya terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait dengan penangkapan paket ganja sebanyak 3,529 ton tersebut.
“Polisi telah mengirim tim untuk memburu tersangka,” ujarnya.