Jumat, 25 Mei 2012
Tribunnews.com

PDAM Surabaya Naikkan Tarif

Tribunnews.com - Jumat, 24 Februari 2012 07:15 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
PDAM Surabaya Naikkan Tarif
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Air keran dari PDAM

Laporan Wartawan Surya, Hadi Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Rencana Perum Jasa Tirta I menaikan tarif air baku mutu untuk perusahaan air, bakal  berdampak pada naiknya tarif air milik PDAM Kota Surabaya.

Dirut PDAM Surya Sembada Ashari Mardiono mengatakan, kalau kenaikan tarif bahan baku itu dipaksakan, sudah tentu membuat PDAM menjadi berpikir ulang. Meski saat dilantik pada Januari lalu, Ashari menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan pada 2012 ini.

"Ini karena biaya pengolahan bahan baku meningkat tajam, sedangkan pemasukan tetap," tegas Ashari Mardiono, Kamis (23/2/2012).

Menurut dia, alasan kenaikan tarif air baku dari Rp84,5 per meter kubik menjadi Rp112 per meter kubik atau sekitar Rp 27,5 per meter kubik dinilai sangat tinggi. Bila pasokan air dari Perum Jasa Tirta sebesar 9.000 meter kubik per menit dan bila membeli air tersebut dengan harga yang ada sekarang ini, maka perusahaan milik Pemkot Surabaya ini harus mengeluarkan uang sekitar Rp1,6 miliar per bulan.

Memang, kata dia, ada beberapa alternatif yang harus dilakukan di antaranya mengurangi biaya untuk kegiatan lain di PDAM, seperti kegiatan operasional yang ada kaitannya dengan pihak luar PDAM. Namun, kalau itu masih belum mampu menutup kenaikan tarif air baku itu, maka PDAM akan menaikan tarif air ke pelanggan.

"Kenaikan tarif air ke pelanggan ini bukan pilihan utama, tapi menjadi pilihan terakhir setelah semua pilihan kami anggap tidak mewakili untuk pemenuhan kebutuhan pembayaran pembelian air bahan baku tersebut," tambahnya.

Sementara Kepala Divisi Asa III Perum Jasa Tirta Uli Muspardewanto menyebut kebijakan yang diambil Perum Jasa Tirta itu disebabkan beban biaya perawatan sungai Brantas seperti pembangunan tanggul dan pengerukan bendungan makin membengkak.

"Salah satu caranya untuk menutup biaya operasional adalah menaikan tarif dari penerima manfaat," terangnya.

Kebijakan rencana kenaikan tarif air yang akan diberlakukan Perum Jasa Tirta sudah masuk ke sudah dikirim ke Menteri PU, Joko Kirmanto. Kenaikan tarif air tersebut mulai diberlakukan begitu ada surat jawaban dari Menteri PU, Joko Kirmanto.


Editor: Hendra Gunawan  |  Sumber: Surya
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup