Kantor Imigrasi Mulai Data Imigran Gelap
Sebanyak 67 orang imigran asal Palestina yang ditangkap jajaran Polres Garut di kawasan Kampung Cipanglembuan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Zezen Zaenal M
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sebanyak 67 orang imigran asal Palestina yang ditangkap jajaran Polres Garut di kawasan Kampung Cipanglembuan, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa (6/2/2012) dini hari kemarin, untuk sementara ditampung di Hotel Suminar, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Para imigran yang berjumlah 67 orang yang terdiri dari 25 orang laki-laki dewasa, 18 orang perempuan, dan 24 orang anak-anak itu ditempatkan di beberapa kamar hotel yang berdampingan.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi melalui UPT Kantor Imigrasi Kelas 2 Tasikmalaya mulai melakukan pendataan para imigran tersebut. Selain mendata identitas para imigran, pihak imigrasi juga memeriksa kelengkapan administrasi mereka seperti paspor dan surat administrasi lainnya.
"Kami mulai melakukan pendataan, tapi pelan-pelan saja. Tapi sebagian sudah kami dapat identitasnya," kata Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 2 Tasikmalaya, Teguh saat ditemui Tribun di Hotel Suminar Garut, Rabu (7/3/2012).