Jumat, 12 Juni 2026

LSM Minta DPR Kritisi Pembelian Sukhoi

Sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan protes sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam pengadaan 6 unit

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan protes sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam pengadaan 6 unit pesawat tempur Sukhoi SU-30MK2 senilai 470 juta Dolar Amerika Serikat (AS).

Mereka meminta Komisi I lebih kritis dalam mempertanyakan di balik proyek ini saat rapat dengan pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Hal itu disampaikan aktivis LSM Indonesia Corruption Watch (ICW), KonstraS, IDSPS, Elsam, dan HRWG, kepada Komisi I yang diwakili Wakil Ketua TB Hasanuddin dan sejumlah anggota di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/3/2012).

Menurut Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, melalui Komisi I, pihaknya menyampaikan tiga hal yang patut dipertanyakan kepada pemerintah karena terdapat indikasi permainan dalam proses pengadaan atau pembelian Sukhoi tersebut.

"Khususnya dengan kemahalan, ketidakwajaran, dan kejanggalan harga pesawat yang tidak kecil nilainya," ujar Adnan.

Pertanyaan pertama, alasan Kemhan selaku perpanjangan pemerintah Indonesia justru lebih memilih menggunakan skema pembelian Sukhoi dengan sumber dana pinjaman luar negeri atau kredit komersial atau Kredit Ekspor (KE), dibandingkan menggunakan fasilitas pinjaman negara (state loan ) sebesar miliar Dolar AS yang telah disediakan pemerintah Rusia.

Kedua, alasan harga pembelian Sukhoi memiliki selisih yang berbeda-beda dan menimbulkan keganjilan dan ketidakwajaran.

Dan ketiga, alasan dalam pembelian Sukhoi itu justru melibatkan agen alias broker selaku pihak ketiga, yakni PT Trimarga Rekatama selaku agen “JSC Rosoboronexport” Rusia. Hal itu keluar konteks semangat G to G (pemerintah ke pemerintah.

LSM itu juga mendesak Presiden untuk mengevaluasi kiinerja menteri pertahanan khususnya dalam pengadaan dan pembelian Sukhoi maupun dalam pengadaan alutsista lainnya.

Selain itu, LSM-LSM itu juga mendesak Komisi I dan KPK untuk melakukan pengawasan dan audit tata cara pengadaan alutsista dengan dana fasilitas kredit ekspor tersebut. Dengan demikian pencairan uang muka ditunda hingga hasil pengawasan dan audit tata cara pengadaan alutsista dengan dana fasilitas kredit ekspor oleh KPK tuntas.

"Pertemuan tadi, kelihatannya anggota Komisi I ada beberapa yang kurang informasi. Seharusnya mereka lebih kritis saat bertemu Kemhan sebagai bentuk pengawasan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved