Rencana Kenaikan Harga BBM
30 Persen Pembagian BLSM Tidak Tepat Sasaran
Pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat(BLSM) banyak yang tidak tepat sasaran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat(BLSM) banyak yang tidak tepat sasaran. Sebanyak 30 persen pembagian yang dilakukan atas konsekuensi kenaikan harga bahan bakar minyak(BBM) tersebut berantakan.
"Sekitar 30 persen realitanya itu tidak tepat sasaran pada waktu itu. Pada dasarnya kenaikan BBM ini tidak bisa dihindari tapi kemudian praktek-praktek pemberian BLSM harus juga diawasi, agar pola kegagalan penyaluran bantuan kompensasi seperti periode lalu tidak terulang kembali," ujar Koordinator Karawang Bergerak, Muhammad Sulton dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Minggu(25/3/2012).
Sulton mengatakan pemerintah juga harus lebih cerdas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai setelah pemberian dana BLSM tersebut masyarakat dilepas sehingga tidak memiliki pendapatan lain yang berefek kepada tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia yang semakin meningkat.
"Pemerintah harus lebih cerdas dalam pembinaan masyarakat dalam prospek jangka panjang, agar kehidupan masyarakat bisa terjamin setelah pemberian BLSM ini selesai selama sembilan bulan nanti," harapnya.
Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 150 Ribu per bulan yang akan dibagikan selama sembilan bulan kepada masyarakat miskin dinilai tidak mendidik masyarakat secara luas.
Namun Sulton menjelaskan, pada dasarnya masyarakat sangat ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah atas kebijakan yang dibuatnya yang berefek kepada tingkat kesejahteraan dan kebutuhan hidup masyarakat secara luas khususnya masyarakat miskin kota.
"Satu sisi memberikan bantuan kepada masyarakat itu sangat tepat, apalagi disaat kondisi sepertiini, cuma memang cara pemberian BLT atau BLSM ini sebuah pola yang tidak mendidik," kata Sulton.
Karena itu, pihaknya berencana mengadakan pertemuan dengan warga Desa Kerta Raharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, agar para masyarakat miskin di kawasan itu dapat mengetahui proses pemberian BLSM dan ikut mengawasi pemberiannya, sehingga mereka yang dinilai sebagai masyarakat kurang mampu tersebut bisa mendapatkan haknya.