Jumat, 12 Juni 2026

Warga: Kami Tak Rela Guru itu Mengajar Anak Kami

Warga Dusun Lohputih, Jatimulyo, Dlingo, Bantul sepakat menolak TM (48) guru SDN Dodogan II

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Warga Dusun Lohputih, Jatimulyo, Dlingo, Bantul sepakat menolak TM (48) guru SDN Dodogan II, jika kembali mengajar di sekolah yang berada di dusun tersebut. Warga juga mendesak Polsek Dlingo segera melakukan proses sekaligus menjatuhkan hukuman setimpal pada guru kelas VI itu.

"Walau nanti sudah bebas dari penjara, kami tidak rela dia kembali mengajar anak-anak warga kami," tegas Ngaderi Kepala Dukuh Lohputih, Minggu (25/3/2012) malam.

Diberitakan sebelumnya, Jumat (23/3/2012) malam, TM menjadi bulan-bulanan massa karena telah melakukan perbuatan asusila kepada salah satu muridnya yang juga warga Dusun Lohputih. Motor Honda Vario milik guru asal Dusun Klepu, Temuwuh, Dlingo itu hangus dibakar. Kini, TM masih diamankan di Polsek Dlingo.

Ngaderi menceritakan, selama mempersiapkan Ujian Akhir Nasional (UAN), TM kerap menggelar les tambahan bagi murid kelas VI. Les itu dilaksanakan di sekolah seminggu 3 kali, tiap selepas maghrib hingga sekitar pukul 20.30 WIB. Sementara murid perempuan diperbolehkan pulang seusai les, tidak demikian dengan murid laki-laki.

Dengan alasan agar dapat shalat tahajud bersama, murid laki-laki diminta menginap di sekolah. Menurut pengakuan sebagian murid laki-laki, kata Ngaderi, mereka dibebaskan shalat tahajud sendiri. Sedangkan, Tumijo mengajak korban shalat berdua di tempat terpisah. "Dugaan kami, korban lebih dari dua anak seperti yang diakuinya saat di sidang warga," ujar Ngaderi.

Selama ini, TM dikenal royal pada sejumlah murid laki-laki. Selain membelikan pulsa, dia juga sering mentraktir makan. Ngaderi menambahkan, TM diketahui sudah beristri dan beranak satu. Mereka tinggal di Dusun Klepu, Temuwuh, Dlingo. Namun, karena hubungan keluarganya sudah tidak harmonis selama sekitar tiga tahun terakir, TM lebih sering tidur di sekolah daripada pulang ke rumah.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Bantul, AKP Alaal Prasetya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum korban guna memastikan apakah juga pernah disodomi. "Korban juga masih sulit dimintai keterangan. Sementara ini, baru ada satu korban yang melapor resmi. Namun demikian, proses hukum tetap dilanjutkan," tegas Alaal.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved