Selasa, 9 September 2025

Sidak Denny Indrayana

Ketua Komisi II DPR Minta Presiden SBY Copot Denny Indrayana

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencopot Denny Indrayana

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ketua Komisi II DPR Minta Presiden SBY Copot Denny Indrayana
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wamenkumham, Denny Indrayana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencopot Denny Indrayana dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), menyusul penamparan kepada petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau.

"Sebagai anggota DPR, saya meminta Presiden memberikan teguran keras. Bila perlu mencopot jabatannya," ujar Agun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Agun mengaku telah mengkonfirmasi laporan kejadian itu kepada Dirjen Lapas tentang insiden tersebut.

Berdasarkan surat laporan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru yang diterimanya, Agun menceritakan, kejadian itu bermula saat 1 April 2012, pukul 02.30 WIB, Wamenkumham bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penjemputan terhadap tiga narapidana yang diduga melakukan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba dari balik penjara.

"Pejabat BNN beserta petugas yang menggunakan topeng. Wamen loncat pagar sampai di gerbang parkir," ujar politisi Partai Golkar ini.

Menurutnya, mulanya Denny Indryana menggedor-gedor pintu setiba di depan lapas sembari berteriak, "Ini Wamen, Ini Wamen,". Petugas jaga lapas terpaksa membuka pintu karena tak bisa menelpon kalapas untuk koordinasi.

Sesaat pintu masuk lapas dibuka, insiden penamparan itu terjadi. "Setelah itu, terjadi adu mulut, hingga akhirnya Wamen menampar dan ajudannya menendang. Setelah itu rombongan membawa tiga napi dan soerang petugas yang kedapatan memberikan fasilitas," kata Agun.

Menurut Agun, dirinya tak bisa menerima aksi main tampar Wamenkumham tersebut. Karenanya, Presiden perlu mengambil tindakan tegas kepada anak buahnya yang satu itu. "Ini kejadian yang sangat memprihatinkan, memalukan, seorang pakar hukum, pejabat dibidang hukum kok seperti itu," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Denny Indrayana telah membantah tuduhan itu. Ia justru mengaku sebagai orang yang meredakan situasi karena ada anggota tim sidak yang emosi dan memukul petugas lapas. Ia pula yang meminta maaf atas kejadian itu.

"Sampai di pintu ada proses cukup lama, 5 menit. Tidak dibukakan, lebih 5 menit. Petugas mulai gelisah, satu menit (berlalu) operasi bisa gagal. Saya katakan, tolong dibuka ini Wakil menteri. Lihat ada saya, ditutup lagi, enggak dibuka. Begitu dibuka, kemudian saya bilang, saya tegur, kenapa lama sekali? Kan tahu saya datang. Petugasnya jawab 'Iya pak, takut. Dia tunjuk ada BNN pakai senjata'," papar Denny tentang kronologi kejadian saat itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan