Selasa, 9 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Dipanggil Lagi Bareskrim: Kasus Ridwan Kamil Memanas Lagi

Lisa Mariana kembali diperiksa Bareskrim. Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil makin panas. Hasil DNA sudah keluar, apa dampaknya?

Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Utama

Setelah sempat ditunda, selebgram Lisa Mariana dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan pencemaran nama baik dari Ridwan Kamil. Hasil tes DNA sebelumnya menyatakan anak Lisa bukan anak biologis Ridwan Kamil.

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Selasa (9/9/2025). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada April lalu.

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik. “Besok hadir jam 11.00 WIB,” ujar Jhonboy kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, Lisa dijadwalkkan diperiksa pada Kamis (4/9/2025), namun berhalangan hadir. Penundaan tersebut diajukan oleh pihak Lisa dan telah disetujui oleh penyidik.

“Permintaan mereka,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 11 April 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengungkap informasi pribadi yang diduga melibatkan Ridwan Kamil, termasuk klaim bahwa anaknya, CA, adalah anak biologis sang mantan gubernur. Untuk memastikan kebenaran, Bareskrim Polri melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak tersebut.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyatakan bahwa hasil tes DNA menunjukkan CA adalah anak biologis Lisa Mariana, namun tidak memiliki kecocokan genetik dengan Ridwan Kamil.

“Telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/9/2025).

Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa oleh penyidik pada Rabu (28/8/2025), dan menyatakan lega setelah hasil ilmiah tersebut dipublikasikan.

“Fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/8/2025).

Baca juga: Dalih Hotman Paris Bawa Kasus Chromebook Nadiem ke Prabowo: 25 Tahun Jadi Klienku, Tapi Istana Tolak

Penyidik menyatakan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur. Lisa Mariana akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terlapor.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman terhadap dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan selebgram, serta menyangkut isu privasi, etika komunikasi digital, dan penggunaan media sosial dalam konflik personal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan