Sidak Denny Indrayana
Ruhut Sitompul: Denny Indrayana Perlu Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan Wakil Menkumham, Denny Indrayana, perlu diproses hukum jika benar
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan Wakil Menkumham, Denny Indrayana, perlu diproses hukum jika benar melakukan penamparan kepada petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau, saat sidak terduga narkoba.
"Ya perlu proses hukum. Kami perlu dengar juga dari Pak Denny. Apalagi tindakan penamparan ada kaitanya dengan tindak pidana," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2012).
Menurut Ruhut, karena aksi main tampar Denny Indrayana itu masih secara sepihak sebagaimana pemberitaan media massa, maka Komisi III akan memanggil dan mengklarifikasi kejadian itu kepada Denny Indrayana, Menkumham, Amir Syamsuffin, serta petugas lapas yang menjadi korbannya, dalam waktu dekat.
"Hukum harus ditegakkan. Jangan main hakim sendiri. Apalagi ini berkaitan dengan penegakan hukum dan HAM," tandasnya.
Secara pribadi, politisi Partai Demokrat yang kerap melontarkan kritik pedas ini mengatakan menyesalkan kejadian tersebut. "Perlu adanya pengendalian diri yang tinggi bagi siapapun di aparat negara," kata dia.