Sidak Denny Indrayana
Menteri Amir Bekukan MoU dengan BNN
Insiden penggerebekan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru berdampak fatal. Bahkan, dengan kejadian tersebut membuat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden penggerebekan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru berdampak fatal. Bahkan, dengan kejadian tersebut membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin akhirnya menggantungkan hubungan yang terjalin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Untuk mencegah kasus berikutnya, saya telah mengambil satu putusan yaitu saya membekukan MoU dengan BNN terkait penindakan narkoba yang terjadi di Lapas," kata Amir dengan didampingi Dirjen PAS Sihabuddin dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM Sam L Tobing saat menggelar jumpa pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Lebih lanjut Amir mengatakan tujuan pembekuan MoU tersebut perlu dilakukan. Pasalnya hal tersebut semata-mata untuk mencegah kejadian seperti yang terjadi di Pekanbaru kemarin.
Terkait pembekuan MoU, sambung Amir mengatakan akan bertemu dengan kepala BNN. Itu, katanya agar ke depannya memiliki standar operasi yang jelas terkait hal-hal yang berbau penindakan.
"Kami tidak dapat menjalankan tugas, meskipun berjalan dengan baik tetapi dengan memberi kesan tidak percaya," katanya.
Seperti diketahui, Pada Senin (2/4/2012) dini hari Wamenkumham, Denny Indrayana bersama BNN melakukan operasi Sidak Narkotika di Lapas Pekanbaru, Riau. Di awal penggerebekan, dikabarkan sempat terjadi insiden tak menyenangkan bagi petugas lapas.
Namun, tetap tim Denny berhasil menangkap 3 Narapidana yang diduga menjadi bandar narkotika beserta barang buktinya dan 1 petugas lapas yang diduga ikut membatu jaringan narlotika.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan, Sihabuddin tegas mengatakan jika kerap Denny melakukan sidang dengan sisyem diluar prosedur. Bahkan, dirinya telah mendapat keluhan dari ribuan petugas lapas terkait kelakuan Denny tersebut.