OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Lari Usai Diperiksa KPK, PNS Bea Cukai Dedi Congor Diduga Terima Duit dari Bos Importir PT Blueray
KPK tengah mendalami indikasi kuat penerimaan uang pelicin oleh PNS Bea Cukai Dedi Congor dari pengusaha importir nakal, PT Blueray Cargo.
Ringkasan Berita:
- KPK menyatakan tengah mendalami indikasi kuat penerimaan uang pelicin oleh Dedi Congor dari pengusaha importir PT Blueray Cargo
- Dedi Congor tertangkap kamera lari terbirit-birit menghindari kejaran wartawan setelah diperiksa KPK
- KPK belum merinci nominal pasti uang pelicin yang diterima Dedi Congor
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membeberkan fokus penyidikan dan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
KPK menyatakan tengah mendalami indikasi kuat penerimaan uang pelicin oleh Dedi dari pengusaha importir nakal, PT Blueray Cargo, demi memuluskan urusan kepabeanan.
"Di mana dalam perkara Bea Cukai, penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya Saudara AD (Ahmad Dedi). Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR (Blueray) yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Menariknya, usai diperiksa dan dugaan penerimaan dana ini didalami oleh penyidik, Ahmad Dedi yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai tersebut justru tertangkap kamera lari terbirit-birit menghindari kejaran wartawan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Dedi yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana bahan hitam keluar dari Gedung KPK pada pukul 15.43 WIB.
Baca juga: PNS Bea Cukai Dedi Congor Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK
Alih-alih memberikan klarifikasi terkait materi pemeriksaan yang dihadapinya sejak pukul 10.07 WIB, Dedi mengambil langkah seribu.
Larinya yang sangat cepat membuat para pewarta hanya bisa mengekor di belakangnya.
Pelariannya baru berhenti ketika ia menyelinap masuk ke Royal Kuningan Hotel yang letaknya bersebelahan dengan Gedung KPK.
Terkait dugaan penerimaan suap yang menjerat Dedi, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi indikasi tersebut.
Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai total nilai penerimaan Dedi, yang diisukan mencapai 300.000 dolar AS, Budi masih enggan merinci nominal pastinya karena masih dalam proses pengembangan.
Baca juga: Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Korupsi Blueray, Purbaya: Belum Dinonaktifkan
"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu," jelas Budi.
"Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya, jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya," imbuhnya.
Selain Dedi, tim penyidik KPK pada hari yang sama juga memanggil tiga saksi lainnya guna melengkapi berkas perkara tersangka yang masih dalam tahap penyidikan.
Para saksi tersebut meliputi pengusaha berjuluk Crazy Rich Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, serta dua karyawan swasta, Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi.
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari upaya KPK membongkar praktik kejahatan sistemik mafia impor di tubuh Bea Cukai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PNS-Bea-Cukai-Ahmad-Dedi-alias-Dedi-Congor-lari-usai-diperiksa-KPK.jpg)