Sabtu, 6 Juni 2026

Korupsi Wisma Atlet

Wafid Muharam Kembali Diperiksa KPK

Wafid Muharam kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/4/2012).

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap Sesmenpora untuk proyek wisma atlet, Wafid Muharam kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/4/2012). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Wafid yang tiba sekitar pukul  10.30 WIB. Dengan menumpangi mobil tahanan, dirinya mendapat pengawalan petugas KPK hingga dalam kantor super body tersebut.

Seperti sebelumnya, Wafid enggan untuk memberikan komentar sebelum menjalankan pemeriksaan.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Pada proyek Hambalang. KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp 1,5 Triliun. KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.

Terkait tender, proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Sejak tahun 2010 dan pengerjaan proyeknya dikerjakan oleh PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya.

Sementara, dipersidangan Nazar dan anak mantan anak buahnya di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang, pernah mengungkapkan adanya aliran dana Rp 10 miliar ke DPR untuk meloloskan anggaran proyek Hambalang.

Pun, hingga saat ini, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi. Namun, kasus ini belum juga dapat titik terang untuk layak naik ke tahap penyidikan.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved