Kasus Korupsi di BGN
Mahfud MD: Korupsi MBG Sudah Lama Diteriakkan tapi Dibela Pak Prabowo, Imbasnya BGN Luput dari Hukum
Mahfud MD menyebut isu korupsi tata kelola MBG di BGN sebenarnya sudah lama diteriakkan masyarakat, tapi selalu dibela Presiden Prabowo Subianto.
Ringkasan Berita:
- Mahfud MD isu korupsi tata kelola MBG di BGN sebenarnya sudah lama diteriakkan masyarakat, tapi selalu dibela oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Pembelaan Prabowo pada tata kelola MBG ini pun berimbas pada luputnya BGN dari hukum.
- Mahfud lantas menyoroti praktek mark up pengadaan barang yang terjadi di BGN. Mahfud menyebut, ketika masyarakat mempermasalahkan nilai pengadaan barang di BGN yang tak wajar, aparat penegak hukum justru diam.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi soal terungkapnya kasus korupsi program makan bergizi gratis (MBG) yang membuat Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menjadi tersangka.
Mahfud menegaskan, isu dugaan korupsi dalam program MBG yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu sudah lama diteriakkan publik.
Namun menurut Mahfud, isu korupsi tata kelola MBG di BGN ini selalu ditepis oleh Presiden Prabowo, bahkan terus diberi pembelaan.
Pembelaan Prabowo pada tata kelola MBG ini pun berimbas pada luputnya BGN dari hukum.
"Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan tetapi selalu dibela oleh Pak Prabowo."
"Sehingga BGN selalu luput dari tindakan hukum meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak hal," kata Mahfud dalam pernyataannya melalui tayangan video di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (3/6/2026).
Soroti Mark Up Pengadaan Barang di BGN
Lebih lanjut Mahfud menyoroti praktek mark up pengadaan barang yang terjadi di BGN.
Seperti pembelian motor listrik, tablet, televisi, hingga pengadaan sarana pendukung lainnya.
Termasuk juga yang jadi sorotan publik adalah pengadaan IT yang disebut mencapai Rp 1,2 triliun.
Mahfud menyebut, ketika masyarakat mempermasalahkan nilai pengadaan barang di BGN yang tak wajar, aparat penegak hukum justru diam.
Pihak BGN pun tak banyak memberikan penjelasan soal pengadaan barang yang nilainya fantastis tersebut.
Akibatnya masyarakat pun marah dan terus mengungkapkan protes atas program MBG yang dijalankan oleh BGN tersebut.
Baca juga: TII Undang BGN Bahas Kajian Potensi Korupsi MBG sejak Tahun Lalu, tapi Tak Pernah Datang
"Terutama adalah dilakukannya mark up pengadaan barang dan jasa seperti membeli motor listrik, tablet, televisi, sarana pendukung SPPG dan banyak lagi. Yang selama ini di masyarakat menjadi sorotan besar termasuk pengadaan IT yang katanya sampai 1,2 triliun."
"Ketika masalah itu dipersoalkan oleh masyarakat, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, tidak ada penjelasan yang resmi dari pihak BGN sehingga seakan-akan berjalan begitu saja. Masyarakat sudah makin marah, semakin dilontarkan di mana-mana," ungkap Mahfud.
Kini akhirnya Presiden Prabowo pun merespons protes masyarakat terhadap tata kelola program MBG tersebut, dengan mengerahkan Kejagung untuk memprosesnya secara hukum.