Minggu, 31 Agustus 2025

Kemenpera Wajibkan Pengembang Pakai Lampu Hemat Energi

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mewajibkan para pengembang perumahan untuk menggunakan lampu hemat energi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Kemenpera Wajibkan Pengembang Pakai Lampu Hemat Energi
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
properti, perumahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mewajibkan para pengembang perumahan untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya.

“Kita (Kemenpera-red) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur penghematan energi untuk rumah tipe 36. Jadi pengembang perumahan nantinya diwajibkan untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya (solar cell),” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatannya di Kantor Kemenpera, Jakarta, Senin (9/4/2012).

Ke depan seluruh rumah tipe 36 diharapkan dapat menggunakan solar cell penerangannya lampu. Selain itu, pemanfaatan energi tenaga surya juga bisa dimanfaatkan untuk lampu penerangan jalan.

Menurutnya, lampu hemat energi tenaga surya ini sangat mudah digunakan. Alatnya tinggal diletakkan di atap rumah sehingga dapat menyerap energi matahari. Setelah itu disambung ke baterei yang dimasukkan di atas plafon. Jika siang hari selama ada cahaya matahari energi akan masuk ke baterei dan malam hari bisa menyalakan lampu hemat energi.

Lebih lanjut, Menpera Djan Faridz menerangkan, lampu hemat energi ini sebenarnya sudah ada banyak tersedia di pasaran. Akan tetapi penggunaannya belum banyak disosialisasikan secara nasional. Jika program lampu hemat energi berhasil tentunya akan sangat membantu pemerintah dalam upaya penghematan energi listrik.

Ia menerangkan pula beberapa keuntungan bagi masyarakat jika memanfaatkan lampu hemat energi antara lain dapat menghemat biaya bulanan sehingga mereka tidak perlu membayar listrik secara bulanan. Sedangkan bagi pengelola kawasan atau pengembang tidak susah payah memungut biaya listrik dari penghuni perumahan tapi hanya untuk investasi kembali. Perpindahan dari lampu listrik ke lampu hemat enegi akan sangat mengehhemat biaya sebab tenaga surya kan gratis.

“Jika satu bulan masyarakat bisa menghemat biaya listrik tentunya uangnya bisa digunakan untuk mengangsur rumah. Biaya yang dikeluarkan hanya untuk investasi lampu serta biaya pemeliharaan untuk mengganti baterai serta peralatan sesuai umur ekonomis lampu yakni sekitar 5  sampai 10 tahun. Nah ini merupakan bagian pengehematan energi dari Kemenpera secara nasional,” imbuhnya.

Program penghematan energi ini nantinya tidak hanya terbatas pada rumah tapak melainkan juga dilaksanakan di rumah susun serta apartemen.  

Ditegaskan Menpera Djan Faridz, program lampu hemat energi  ini tidak akan berdampak terhadap harga rumah. Selain itu harga lampu hemat energi  juga tidak terlalu mahal dan juga merupakan produksi dalam negeri. 

“Kami juga berharap seluruh rumah yang telah direncanakan baik rumah untuk pekerja atau buruh 200.000 unit, rumah PNS 200.000 unit, rumah non PNS dan non buruh 200.000 unit bisa menggunakan lampu hemat energi semua,” harapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan