Senin, 8 September 2025

Calon Presiden 2014

DPD II Golkar Solid Dukung Ical Maju Capres

Selain dari 27 DPD Tingkat I, pimpinan DPD Tingkat II yang ada di bawahnya juga solid mendukung sang ketua umum Aburizal Bakrie

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto DPD II Golkar Solid Dukung Ical Maju Capres
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain dari 27 DPD Tingkat I, pimpinan DPD Tingkat II yang ada di bawahnya juga solid mendukung sang ketua umum Aburizal Bakrie atau Ical untuk maju sebagai calon presiden (capres) tunggal dari Partai Golkar.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Leo Nababan, saat dihubungi, Jumat (20/4/2012).

Menurut Leo, apa yang dinyatakan oleh Ketua Forum Silaturahmi DPD II Partai Golkar, A Muntasir Hamid, yang menyampaikan penolakan pencapresan Ical karena mengesampingkan dan membonsaikan suara DPD Tingkat II (kabupaten/kota), adalah sebuah kebohongan.

"Dari 33 DPD I provinsi ada 27 DPD I di antaranya dan DPD II dibawahnya sudah resmi mendukung Ical. Yang menamakan Forum menolak Ical itu bohong, suratnya ada dukungannya di Sekjen. Jadi itu liar dan inkonstitusional," ujar Leo.

Menurut Leo, permintaan percepatan pelaksanaan Rapimnassus Partai Golkar guna mengukuhkan Ical sebagai capres adalah bukti bahwa DPD I dan DPD II mendukung Ical sebagai capres. Dengan begitu, jika masih ada yang mengatasnamakan Forum DPD II yang menolak pencapresan Ical, maka hal itu adalah ilegal.

"Yang minta Rapimnassus itu DPD I dan DPD II itu sah ada tanda tangannya. Dukungan DPD II saya pastikan tanda tangan itu asli," tandasnya.

Leo juga mengatakan bohong jika Muntasir Hamid pernah mendatangi kantor DPP Partai Golkar pada Maret 2012 lalu guna menyampaikan protes pencapresan Ical. Sebab, Muntasir bukan lagi menjadi pengurus struktural di DPD II Partai Golkar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan