Kejagung Periksa Aspidum Kejati Sumsel, Diduga Terkait Penanganan Perkara saat Jabat Kajari Jakut
Ketut menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Atang oleh pengawasan Kejagung itu tidak berkaitan dengan jabatannya saat ini sebagai Aspidum.
Ringkasan Berita:
- Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah memeriksa Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), Atang Pujiyanto.
- Adapun pemeriksaan Atang ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.
- Ketut menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Atang oleh pengawasan Kejagung itu tidak berkaitan dengan jabatannya saat ini sebagai Aspidum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah memeriksa Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), Atang Pujiyanto.
Adapun pemeriksaan Atang ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.
Baca juga: Datangi Kejagung hingga DPR, Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Waktu Sudah Kedaluwarsa
Hanya saja Ketut mengatakan bahwa pemeriksaan itu tidak diawali dari diamankannya Atang oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejagung.
Melainkan inisiatif dari internal Kejati Sumsel agar Atang mendatangi Kejagung untuk memberikan klarifikasi.
"Bukan diamankan, kita yang minta yang bersangkutan untuk ke Kejagung karena masih tahap klarifikasi di bidang pengawasan," kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/5/2026).
Lebih jauh Ketut menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Atang oleh pengawasan Kejagung itu tidak berkaitan dengan jabatannya saat ini sebagai Aspidum.
Melainkan kata dia, bahwa yang bersangkutan diperiksa soal dugaan penanganan perkara saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari Jakut).
"Iya benar (terkait dugaan penanganan perkara saat jabat Kajari Jakut)," ucapnya.
Baca juga: Kejagung Akan Lelang Barang Mewah Sitaan Hasil Tindak Pidana, Ada Mobil Sports, Tas, dan Logam Mulia
Namun ketika disinggung apakah Atang diperiksa perihal adanya aliran uang yang diterima ketika menangani perkara, Ketut enggan berspekulasi.
Ia meminta agar awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada internal Kejagung.
"Untuk lebih jelasnya silakan tanya ke Kejagung," ujarnya.
Mengenai hal ini, Tribunnews.com sudah menanyakan perihal duduk persoalan pemeriksaan Atang ini kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Namun hingga berita ini dimuat, Anang belum memberikan jawaban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-kejagung-skjdf.jpg)