Jumat, 10 Oktober 2025

Tiga Polisi Ditilang karena Bawa SIM Mati

Wajah ketiga polisi ini langsung muram saat dinyatakan bersalah.

zoom-inlihat foto Tiga Polisi Ditilang karena Bawa SIM Mati
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wajah ketiga polisi ini langsung muram saat dinyatakan bersalah.

Ketiganya ditilang anggota Provost Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, karena melanggar aturan lalu lintas, Jumat (20/4/2012).

Meskipun berstatus polisi, ketiganya tetap ditilang disiplin, sebagai bentuk sanksi. Razia yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Abdul Jalil, memang menargetkan personel kepolisian yang dianggap mbeling. Satu persatu kendaraan polisi, baik sepeda motor maupun mobil, dicek kelengkapannya.

“Kami tidak pandang bulu. Semua kendaraan kami cek. Kalau ada pelanggaran, jelas ditindak," ujar Jalil.

Tiga anggota yang ditilang itu kebanyakan mengantongi SIM yang sudah mati. Sasaran lain adalah kendaraan dinas.

Menurut Jalil, kendaraan dinas merupakan aset institusi yang dipinjampakaikan ke anggota. Karena itu, personel yang membawanya, memiliki beberapa kewajiban.

“Kendaraan dinas harus dirawat dan dibersihkan. Kalau kotor, kami juga akan tindak,” tegasnya.

Tiga anggota yang terjaring razia berasal dari Unit Lalu Lintas dan Unit Patroli Polsek Pebean Cantikan, serta anggota Patroli Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar, razia ini digelar hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Semacam inspeksi mendadak. Kalau diumumkan, kan para pelanggar ini bisa memersiapkan diri. Karena itu, kapan ada razia, hanya pimpinan yang tahu,” paparnya. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved